RE POST : Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jateng 2016..
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah tahun 2016 menggunakan ketentuan :
• Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 65 tahun 2014 tentang petunjuk teknis survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
• Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang pengupahan.
Berikut rincian UMK Jateng tahun 2016 :
1. Solo 1.418.218 (Pergub)
2. Sukoharjo 1.396.000 (Pergub)
3. Boyolali 1.403.500 (Pergub)
4. Sragen 1.314.166 (Pergub)
5. Wonogiri 1.293.962 (Pergub)
6. Klaten 1.400.000 (Pergub)
7. Karanganyar (ditunda)
8. Kabupaten Semarang 1.610.000 (Pergub)
9. Kota Semarang 1.909.236, 81 (Pergub)
10. Rembang 1.300.000 (Pergub)
11. Grobogan 1.369.699, 93 (Pergub)
12. Jepara 1.350.000 (Pergub)
13. Kudus 1.608.200 (Pergub)
14. Kendal 1.834.600 (Pergub)
15. Demak 1.711.000 (PP)
16. Salatiga 1.475.139 (Pergub)
17. Blora 1.328.500 (Pergub)
18. Pati 1.312.150 (PP)
19. Kota Magelang 1.341.000 (Pergub)
20. Kabupaten Magelang (ditunda)
21. Purworejo (ditunda)
22. Temanggung (ditunda)
23. Wonosobo 1.300.490 (PP)
24. Banyumas (ditunda)
25. Cilacap Kota 1.600.608 (Pergub)
26. Cilacap Timur 1.490.000 (Pergub)
27. Cilacap Barat 1.483.000 (Pergub)
28. Banjarnegara 1.265.000 (Pergub)
29. Purbalingga 1.400.000 (Pergub)
30. Batang (ditunda)
31. Kota Pekalongan 1.500.000 (Pergub)
32. Kabupaten Pekalongan 1.400.463 (Pergub)
33. Kabupaten Tegal 1.373.000 (Pergub)
34. Kota Tegal 1.385.000 (Pergub)
35. Pemalang (ditunda)
36. Brebes 1.310.000 (Pergub)
Semoga bermanfoattt...
Sumber : (solopos)
• Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 65 tahun 2014 tentang petunjuk teknis survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
• Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang pengupahan.
Berikut rincian UMK Jateng tahun 2016 :
2. Sukoharjo 1.396.000 (Pergub)
3. Boyolali 1.403.500 (Pergub)
4. Sragen 1.314.166 (Pergub)
5. Wonogiri 1.293.962 (Pergub)
6. Klaten 1.400.000 (Pergub)
8. Kabupaten Semarang 1.610.000 (Pergub)
9. Kota Semarang 1.909.236, 81 (Pergub)
10. Rembang 1.300.000 (Pergub)
11. Grobogan 1.369.699, 93 (Pergub)
12. Jepara 1.350.000 (Pergub)
13. Kudus 1.608.200 (Pergub)
14. Kendal 1.834.600 (Pergub)
15. Demak 1.711.000 (PP)
16. Salatiga 1.475.139 (Pergub)
17. Blora 1.328.500 (Pergub)
18. Pati 1.312.150 (PP)
19. Kota Magelang 1.341.000 (Pergub)
20. Kabupaten Magelang (ditunda)
21. Purworejo (ditunda)
22. Temanggung (ditunda)
23. Wonosobo 1.300.490 (PP)
24. Banyumas (ditunda)
25. Cilacap Kota 1.600.608 (Pergub)
26. Cilacap Timur 1.490.000 (Pergub)
27. Cilacap Barat 1.483.000 (Pergub)
28. Banjarnegara 1.265.000 (Pergub)
29. Purbalingga 1.400.000 (Pergub)
30. Batang (ditunda)
31. Kota Pekalongan 1.500.000 (Pergub)
32. Kabupaten Pekalongan 1.400.463 (Pergub)
33. Kabupaten Tegal 1.373.000 (Pergub)
34. Kota Tegal 1.385.000 (Pergub)
35. Pemalang (ditunda)
36. Brebes 1.310.000 (Pergub)
Semoga bermanfoattt...
Sumber : (solopos)
0 Response to "RE POST : Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jateng 2016.."
Post a Comment